URtainment

Polisi Hentikan Kasus 'Pesta' Raffi Ahmad

Anisa Kurniasih, Jumat, 22 Januari 2021 08.52 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Hentikan Kasus 'Pesta' Raffi Ahmad
Image: Instagram @raffinagita1717

Jakarta - Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kasus tersebut bermula saat Raffi kepergok netizen menghadiri pesta ulang tahun setelah divaksin COVID-19. Potret kebersamaan Raffi dengan tamu undangan lainnya pun menjadi sorotan lantaran dalam sebuah unggahan foto Raffi dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, ada beberapa hal yang akhirnya membuat pihak polisi menyetop penyelidikan kasus tersebut.

"Acara itu dilakukan di hall basket yang luasnya sekitar 30x20 meter persegi. Memang sebenarnya tuan rumah ini setiap tahun melaksanakan acara kegiatan ultah, itu (rumah) bisa muat 200 sampai 300 orang," ungkap Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/1/2021) seperti dikutip PMJ News.

Kombes Yusri juga menuturkan, dari keterangan saksi-saksi yang ada di lapangan, saat itu pemilik rumah tidak mengundang Raffi Ahmad dkk ke pesta ultah itu. Acara itu hanya dihadiri tak lebih dari 20 orang.

"Acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang. Dari keterangan saksi, yang datang tanpa undangan. Mereka spontanitas tanpa undangan untuk menghadiri ke kediaman saudara RG," tutur Yusri.

Yusri menyebutkan, para tamu undangan yang hadir pada saat itu, disebutkan telah memenuhi protokol kesehatan. Salah satunya, para tamu undangan di cek swab antigen terlebih dahulu sebelum masuk ke rumah tersebut.

"Jadi datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan saksi-saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu (badan), juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID-19," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait