URtainment

Polisi Kantongi Dua Alat Bukti di Penangkapan Ardhito Pramono

Shelly Lisdya, Kamis, 13 Januari 2022 10.53 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Kantongi Dua Alat Bukti di Penangkapan Ardhito Pramono
Image: Aktor Ardhito Pramono saat menjalani pemeriksaan di Polres Jakbar. (Foto: PMJ News).

Jakarta - Polisi mengantongi dua bukti terkait kasus narkoba yang dilakukan musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup sebelum melakukan penangkapan terhadap aktor film 'Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (NKCTHI)' tersebut.

"Dua alat bukti yang pasti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti itu ada ganja dan hasil tes urine," kata Ady dikutip PMJ News, Kamis (13/1/2022).

Sebagai informasi, dari hasil tes urine tersebut, Ardhito Pramono terbukti positif narkoba. Kendati demikian, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap Ardhito sebab masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti setelah lengkap hasil pemeriksaan ya," lanjutnya.

Sebelumnya, Ardhito ditangkap di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun hingga kini polisi belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ardhito. Polisi hanya menyebut barang bukti ganja telah disita.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait