Polisi Kembali Panggil Rizky Billar Terkait KDRT Kamis Pekan Ini

Jakarta - Usai mangkir dari pemeriksaan beberapa waktu lalu, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait laporan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, pada 13 Oktober 2022.
Disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar dijadwalkan pemeriksaan pukul 13.00 WIB.
"Jadi untuk pemanggilan kita sudah layangkan ke saudara R (Rizky Billar), untuk hari Kamis (13 Oktober) kurang lebih jam 1 (siang)," kata AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
"Jadi mudah-mudahan sudah bisa ke Polres Jakarta Selatan kemudian sudah bisa memberikan keterangan yang kita perlukan," sambungnya.
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan, sampai saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Jadi untuk saudara R sementara statusnya masih saksi, karena kami masih minta keterangan sebagai terduga," kata AKP Nurma Dewi.
Terkait panggilan kedua Rizky Billar, polisi menyampaikan sejumlah permintaan. Salah satunya diminta hadir tepat waktu dalam panggilan tersebut.
"Iya jelas (minta hadir). Karena kan dia harusnya Minggu lalu, cuma dia dengan alasan tertentu, katanya ada kegiatan yang lain dan meminta melalui pengacara untuk ditunda tanggal 13," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (10/10/2022).
Sebelumnya Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.