URnews

Polisi Minta Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan Segera Serahkan Diri

Nivita Saldyni, Minggu, 9 Oktober 2022 16.22 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Minta Pelaku Anarkis di Luar Stadion Kanjuruhan Segera Serahkan Diri
Image: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Humas Polri).

Malang - Polri meminta pelaku anarkis yang sebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) untuk menyerahkan diri ke polisi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis yang dikutip Urbanasia pada Minggu (9/10/2022).

Dedi memastikan pihaknya bakal mengusut seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran, dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial Persebaya.

Ia pun menegaskan Polri bakal menindak tegas seluruh pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi usai pertandingan antara Arema FC kalah 2-3 melawan Persebaya. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait