URnews

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polwan

Griska Laras, Minggu, 25 September 2022 13.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Polwan
Image: Ilustrasi penganiayaan (Pixabay/geralt)

Jakarta - Polisi periksa enam saksi kasus pengeroyokan wanita bernama Riri, termasuk oknum polisi wanita berinisial Brigadir IR.

Selain Brigadir IR, turut diperiksa tetangga korban yang mengetahui kejadian.

"Enam saksi telah diperiksa. Rencananya besok penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui pesan singkat, Sabtu (24/9/2022) malam.

Sebelumnya Brigadir IR telah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9). Dia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam dan dibawa ke Polda Riau.

"Saat ini proses hukum sedang berjalan. Bila terbukti, pimpinan tak akan segan menindak tegas sesuai aturan," imbuh Sunarto.

Brigadir IR yang bertugas di BNN Provinsi Riau dilaporkan ke Polda Riau usai diduga menyekap dan menganiaya seorang perempuan karena tidak menyetujui hubungan asmara adiknya yang telah terjalin selama tiga tahun.

Penganiayaan terjadi ketika IR dan ibunya tiba-tiba mendatangi kontrakan Riri sambil mengeluarkan kata-kata tak menyenangkan pada Rabu (21/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya lalu menyekap dan memukuli Riri di kamar dengan membabi buta.

Tak cukup sampai di sana, korban dibawa ke parkiran Kantor BNNP Pekanbaru oleh rekan IR dan kembali dipukuli di dalam mobil. Aksi tersebut sempat dihentikan rekannya, tapi IR masih terus menghujani Riri dengan pukulan.

Akibat kasus penganiayaan tersebut, Riri mengalami memar di beberapa titik di tubuh serta bengkak di kepalanya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait