URnews

Polisi Sebut Kerugian 550 Korban Penipuan Fahrenheit Capai Rp 480 Miliar

Nivita Saldyni, Kamis, 7 April 2022 20.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Sebut Kerugian 550 Korban Penipuan Fahrenheit Capai Rp 480 Miliar
Image: Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya gelar konferensi pers terkait kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022). (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (HS) sebagai tersangka. Direktur Utama PT Fahrenheit System Pro Academy Pro itu kini dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun. Ini masih kami dalami lagi, karena kami duga masih ada beberapa tersangka yang belum kami dalami dan kami ungkap," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (7/4/22).

Whisnu menjelaskan saat ini pihaknya telah menerima laporan dari 550 korban terkait kasus ini. Ada pun total kerugian mencapai Rp 480 miliar. Robot trading itu sendiri tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Whisnu menambahkan, para tersangka dalam kasus ini menerapkan skema poni dalam melancarkan aksinya. Modus yang digunakan yaitu menawarkan investasi dan mengklaim perusahaan robot trading Fahrenheit legal di Indonesia.

Para tersangka juga menawarkan keuntungan tetap bagi para membernya. Adapun besarnya mulai dari 1 hingga 25 persen.

"Ada keuntungan tetap, 1 hari 1 persen dan maksimal 25 persen. Setelah kami dalami skema yang digunakan adalah skema ponzi. Sehingga HS diduga tindak pidana perdagangan," jelas Whisnu.

Dalam kasus ini, Hendry dijerat Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, Undang-Undnag tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit. Mereka adalah D, ILJ, DBC dan MF yang merupakan anak buah Hendry.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait