URtainment

Polisi Tak Menemukan Bukti Yang Hyun Suk Terlibat Kasus Prostitusi

Dilla Sufianita, Minggu, 22 September 2019 13.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tak Menemukan Bukti Yang Hyun Suk Terlibat Kasus Prostitusi
Image: Instagram @dispatch.rus

Seoul - Hari Jumat (20/9), Divisi Detektif Khusus Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkapkan rencana mereka untuk meneruskan tuntutan kepada Yang Hyun Suk sehubungan dengan dugaan mediasi prostitusi.

Sebagaimana berita yang telah beredar, mantan CEO YG Entertainment Yang Hyun Suk serta tiga orang lainnya ditahan atas dugaan kasus mediasi pelacuran, yang kini telah diteruskan ke kejaksaan pada hari Jumat (20/9).

Polisi juga sedang menyelidiki tiga waktu kejadian yang berbeda sehubungan dengan kecurigaan mediasi pelacuran tersebut, yakni diduga terjadi pada bulan Juli, September, dan Oktober 2014 lalu.

Baca Juga: Banyak Artis YG Entertainment Niat Hengkang Pasca Banyaknya Skandal

Dilansir dari Soompi, seorang sumber dari kepolisian mengungkapkan, “Tidak ada kesaksian yang mengatakan terjadi hubungan seksual di Korea pada 9 Juli 2014. Namun, ada kesaksian bahwa hubungan seksual terjadi di luar negeri pada Oktober 2014. Sulit untuk mengevaluasi kejadian itu sebagai pelacuran saat meminta kesaksian peserta lain dan mempertimbangkan suasana saat itu seperti liburan."

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyitaan rekening keuangan YG Entertainment, mereka mengungkapkan bahwa memang menemukan sejumlah transferan uang, namun hal itu tidak cukup untuk membuktikan kecurigaan adanya mediasi prostitusi.

Dari Juli hingga Oktober 2014, memang ada tanda terima yang mengkonfirmasi Yang Hyun Suk bertemu dengan investor dari Asia Tenggara.

Namun, tidak ada tanda terima yang dapat membuktikan secara langsung bahwa itu ada hubungannya dengan pelacuran.

Baca Juga: Hwang Bo Kyung, Perempuan yang Jadi CEO Baru YG Entertainment

Selain itu, terungkap bahwa para investor juga membayar sebagian besar biaya hiburan sendiri saat mengunjungi Korea.

Seorang sumber dari kepolisian menjelaskan, “Kami telah selesai menyelidiki semua orang, termasuk 13 wanita yang menghadiri pertemuan di Korea dan 10 wanita yang menemani mereka di luar negeri."

“Karena masalah batasan undang-undang, kami meneruskan rekomendasi untuk non-dakwaan berdasarkan hasil penyelidikan sampai sekarang dan mempertimbangkan waktu penuntutan yang perlu meninjau kasus ini. Penuntutan akan membuat keputusan akhir melalui penyelidikan lebih lanjut” lanjutnya.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait