URnews

Polisi Tangkap Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer

Eronika Dwi, Senin, 28 Juni 2021 11.30 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tangkap Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer
Image: Pengemudi Pajero melakukan aksi perusakan terhadap sopir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara. (tangkapan layar @fakta.jakarta/Instagram)

Jakarta - Polisi mengamankan pengemudi mobil Pajero bernomor polisi (nopol) B 1861 OH yang melakukan aksi perusakan kaca mobil dan penganiayaan sopir truk kontainer di Jakarta Utara (Jakut).

Saat ini, pengemudi Pajero sudah dibawa ke Polres Jakut untuk menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah tertangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin (28/6/2021), sebagaimana yang dikutip dari PMJ News.

Namun, Guruh belum mau memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan, termasuk identitas pelaku.

Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan kaca mobil dan penganiayaan sopir truk kontainer oleh pengemudi mobil Pajero berawal dari mobil Pajero yang mengerem secara mendadak.

Hal itu membuat sopir truk kontainer secara refleks membunyikan klakson. Tak terima diklakson, pengemudi Pajero sontak turun dari mobilnya dan ngamuk kepada sopir truk kontainer.  

Pengemudi Pajero yang berkaos loreng ala tentara tersebut membawa pentungan dan memukuli kaca depan truk hingga hancur. Tak hanya itu, pelaku juga terlihat memukuli sopir truk yang tetap berada di dalam truk.

Setelah melakukan aksi kekerasan tersebut, pengemudi Pajero langsung pergi begitu saja. Korban yang diketahui bernama Egi, dikabarkan mengalami memar juga lecet.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait