URtainment

Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba

Nivita Saldyni, Kamis, 8 Juli 2021 14.50 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Tetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tersangka Kasus Narkoba
Image: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie (ramadhaniabakrie/Instagram)

Jakarta - Fakta baru terungkap dari penangkapan aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Pertama inisialnya ZN (43) laki-laki. Dia adalah sopir pekerjaannya setiap hari, juga yang membantu di kediaman dua tersangka lainnya,” kata Yusri dalam konferensi pers, Kamis (8/7/2021).

“Kedua adalah inisialnya RA, ini perempuan umurnya 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga inisialnya AAB, umur 42 tahun laki-laki, karyawan swasta,” lanjutnya.

Yusri mengatakan tersangka RA (Ramadhania) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) adalah pasangan suami istri. Sementara RA dikenal sebagai seorang publik figur.

“Saya perjelas lagi, saudari RA ini adalah seorang publik figur,” tegasnya.

Ketiga orang ini dinyatakan sebagai tersangka usai menjalani serangkaian tes. Di antaranya tes urine, tes darah, dan juga rambut. Dari hasil tes tersebut, ketiganya dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

“Dilakukan tes terhadap tiga orang tersebut, tes urine menyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu. Untuk memastikan lagi, ketiganya kita lakukan cek lab, darah dan juga rambut untuk kelengkapan berkas kami,” ungkap Yusri.

“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait