URnews

Polrestabes Medan Bakal Gelar Perkara Kasus Artis HH

Anisa Kurniasih, Senin, 13 Juli 2020 17.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polrestabes Medan Bakal Gelar Perkara Kasus Artis HH
Image: Tangkapan layar konferensi pers Kasat Reskrim Polrestabes medan terkait dugaan prostitusi yang menyeret artis FTV HH (istimewa)

Medan - Pihak kepolisian akan melakukan pembuktian dengan melakukan gelar perkara terhadap dugaan prostitusi artis selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) wanita berinisial HH.
 
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Senin (13/7/2020) mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu gelar untuk menetapkan kebenaran dugaan kasus tersebut.

"Berkaitan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini sedang ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar perkara, didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," katanya dikutip Antara, Senin (13/7/2020).
 
Kapolda mengatakan, dirinya tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen.

"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan. Karena sebelum digelar, kami belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan. Hal pertama yaitu, setelah digelar, apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan mengamankan H di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam.

Selain H, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R (35) yang diduga menyewa jasa prostitusi HH tersebut.

Hingga kini, inisial HH masih terus diperbincangkan netizen. Banyak yang menyebut dan menduga bahwa inisial HH adalah Hana Hanifah yang meruapan seorang selebgram dan artis FTV sekaligus kekasih Kriss Hatta.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait