URnews

Polri Terbitkan Lembar Netralitas Personel pada Pemilu 2024

Tim Urbanasia, Kamis, 19 Januari 2023 10.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polri Terbitkan Lembar Netralitas Personel pada Pemilu 2024
Image: Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Dok. Tribratanews Polri)

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan lembar panduan berisi peraturan yang mengatur netralitas personel kepolisian dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

“Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri sudah membuat lembaran pensat yang secara rinci menjelaskan regulasi terkait netralitas Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (19/01/2023).

Netralitas Polri sendiri telah diatur oleh Ketetapan (TAP) MPR Nomor 7 Tahun 2000 tentang Peran TNI-Polri sebagai Aparat Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, Polri juga harus netral berdasarkan Pasal 10 Ketetapan MPR Nomor 7/MPR/2022 yang menyebutkan bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 28 ayat 1, 2 dan 3 juga mengatur mengenai netralitas Polri. UU ini berbunyi:

“Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Kemudian, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.”

Selain itu terdapat Perpol baru Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Polri, yang di dalamnya diatur mengenai Polri yang harus bersikap netral pada pemilu.

Dedi berharap, panduan netralitas itu membuat para personel Polri tidak melanggar ketentuan yang ada selama Pemilu 2024. Polri juga harus menjaga netralitas pada setiap pesta demokrasi, dengan sanksi dan pidana yang mengancam para pelanggar.

“Kalau misalnya terbukti bersalah ya sanksi kode etik sudah pasti bisa disanksi kepada siapa pun yang terbukti terlibat tidak netral pada pemilu, baik itu pilkada kabupaten/kota, provinsi maupun nasional,” kata Dedi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait