URtainment

Positif Konsumsi Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan

Nivita Saldyni, Jumat, 3 Januari 2020 15.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Positif Konsumsi Narkoba, Medina Zein Direhabilitasi 3 Bulan
Image: Medina Zein (ANTARA)

Jakarta - Nama Medina Zein akhir-akhir ini kembali menarik perhatian publik terkait kasus narkoba.

Usai ditangkap pada Minggu (29/12/2019) lalu dan menjalani tes urine, Medina telah dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pun telah melakukan gelar perkara menyangkut masalah Medina Zein.

Hasilnya, yang bersangkutan harus diassessmen dan sudah dilakukan asesemen oleh Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) langsung.

Kini, hasil asesmen telah keluar dan Lemdikpol merekomendasikan tersangka penyalahgunaan narkoba, Medina Zein untuk menjalani proses rehabilitasi.

Kombes Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Medina akan menjalani rehabilitasi mulai hari ini, Jumat (3/1/2020).

"Sudah keluar hasil asesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein alias Mediza Susani ini akan dilaksanakan rehabilitasi," kata Yusri, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Ponsel Medina Zein Disita Polisi Sebagai Barang Bukti

Yusri mengatakan, Medina akan direhabilitasi di Lembaga Pendidikan Polri, Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan selama tiga bulan.

"Hari ini akan kita berangkatkan ke sana, kurun waktu selama tiga bulan akan direhab tapi akan dilihat dari situasi apakah akan bertambah atau berkurang tergantung tim di sana," katanya.

Sebelumnya, Medina Zein ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari.

Sementara itu Ibra Azhari sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 Desember 2019 lalu.

Penangkapan ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya Ibra telah tiga kali ditangkap dan berurusan dengan aparat penegak hukum untuk kasus yang sama.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait