URnews

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Anisa Kurniasih, Kamis, 22 Oktober 2020 11.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Image: Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (@puanmaharaniri/Instagram)

Jakarta - Organisasi masyarakat Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) mengusulkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menjadi Pahlawan Nasional.

Usulan itu dilayangkan karena Megawati dianggap pernah melawan penindasan. Sehingga, presiden perempuan pertama RI itu pun dianggap layak diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

JBMI mengusulkan hal tersebut setelah mengadakan grup diskusi terfokus yang dihadiri DR Hariyadi dan DR Muryanto Amin, Senin (19/10/2020).

Dalam diskusi itu, Megawati dianggap layak diangkat sebagai Pahlawan Nasional karena diklaim berani melawan rezim tiran Soeharto pada era otoritarian Orde Baru.  

Saat itu Megawati menentang Soeharto yang mencongkelnya dari kursi Ketua Umum PDI. Kala itu, Orde Baru tidak menyukai Megawati yang terpilih secara demokratis sebagai Ketua PDI.

Bukan cuma Megawati, tokoh Batak Muslim Tuan Syekh Ibrahim Sitompul pun dianggap layak menjadi Pahlawan Nasional.

"Sedangkan Tuan Syekh Ibrahim Sitompul juga berani dan gigih berjuang melawan Belanda. Dia melawan kolonial karena dilarang itu serta dalam pemilihan kepala nagari," kata Ketua Umum DPP JBMI Albiner Sitompul dalam pernyataan kepada awak media, Selasa (20/10/2020).

Usulan tersebut  disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk dipertimbangkan. Dia berharap, usulan itu bisa diterima oleh pemerintah dalam rangka menyambut Hari Pahlawan 10 November 2020.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pengertian Gelar adalah penghargaan Negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait