URnews

PSBB Segera Berakhir, Malang Raya Bersiap Sambut 'New Normal'

Nivita Saldyni, Kamis, 28 Mei 2020 10.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PSBB Segera Berakhir, Malang Raya Bersiap Sambut 'New Normal'
Image: istimewa

Malang - Tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu (30/5/2020). Selanjutnya, Malang Raya akan bersiap diri menyambut masa transisi sebelum akhirnya masuk pada kebijakan normal baru.

"Pasca-PSBB, bukan berarti COVID-19 selesai, tapi kita masuk pada transisi, bagaimana pola hidup dan gaya hidup ketika PSBB akan diboyong pada masa transisi dan masa normal baru," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Malang, Rabu (27/5/2020) malam.

Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu, Sutiaji menegaskan bahwa saat masuk ke masa transisi, sejumlah protokol kesehatan akan tetap berlaku meski ada beberapa aturan yang kemudian dilonggarkan.

"Besok akan dirumuskan oleh tiga kepala daerah. Sekitar 70 persen aturan saat PSBB akan dipertahankan, sementara 30 persen akan dilonggarkan," imbuhnya.

Salah satu yang dilonggarkan pada masa transisi menuju normal baru di Malang Raya adalah pada sektor ekonomi yang terdampak akibat wabah corona. Tapi sayangnya Sutiaji belum menjelaskan detail pelonggaran yang dimaksudnya itu.

Sementara untuk protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, Sutiaji memastikan tetap akan mempertahankannya. Apalagi mengingat pandemi COVID-19 di Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang masih belum berakhir.

"Kami tidak akan memberi kelonggaran terkait (protokol kesehatan) masalah COVID-19. Nanti akan kami susun peraturannya sebagai payung hukum," lanjutnya.

Nah, sebelum masuk ke kondisi normal baru ada enam kriteria dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang harus dipenuhi suatu daerah untuk bisa masuk ke masa transisi guys.

Mulai dari bisa mengendalikan penyebaran COVID-19, memenuhi kapasitas kesehatan, mampu melindungi populasi orang-orang yang berisiko, tetap melaksanakan protokol kesehatan, mampu meminimalisir risiko penyebaran kasus baru, dan adanya peran aktif komunitas untuk ikut melawan penyebaran COVID-19.

Nah dari enam poin tersebut, Khofifah menilai semuanya telah dipenuhi Malang Raya sehingga layak untuk masuk ke masa transisi.

"Jika melihat pedoman WHO untuk memasuki masa transisi pasca-PSBB, ada enam poin dan semua dipenuhi oleh Malang Raya. Maka, PSBB Malang Raya sekali saja, dan kita akan masuki masa transisi new normal," pungkasnya.

Untuk itu ia berharap di masa transisi ini ketiga kepala daerah di Malang Raya bisa tetap mempertahankan enam poin tersebut sehingga siap menyambut kebijakan normal baru.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait