URnews

PT KAI Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis untuk Mudik Lebaran

Agung Pratama Satria, Rabu, 20 April 2022 15.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PT KAI Buka Pendaftaran Angkutan Motor Gratis untuk Mudik Lebaran
Image: Ilustrasi kereta. Sumber: PT. KAI

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia resmi membuka pendaftaran untuk angkutan motor gratis (Motis) untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2022

Pendaftarannya akan dimulai hari ini, Rabu (20/4/22) sampai dengan Minggu (8/5/22) mendatang. Tapi pendaftaran sendiri akan ditutup saat kuota telah terpenuhi.

Kuota yang disiapkan oleh PT KAI adalah 9.280 kuota motor. Arus mudik sendiri akan diberangkatkan pada 26 April, sedangkan arus balik pada 5 sampai dengan 9 Mei 2022. 

Kendaraan sendiri harus diserahkan H-1 keberangkatan KA dengan batas pengambilan maksimal 1x24 jam setelah kedatangan KA.

Syarat teknis yang disebutkan antara lain BBM Motor wajib dikosongkan pada saat proses pengiriman, kaca spion harus dilepas, tidak diperkenankan menambah aksesoris motor, motor dilengkapi standar tengah, motor dilengkapi pegangan bagian belakang motor, kunci motor dibawa oleh pemudik selama proses pengiriman, terakhir motor tidak dalam keadaan kunci stang.

Selain itu, syarat bagi masyarakat untuk mengikuti program ini antara lain:

1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/ Travel

2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket

3. Tanggal pendaftaran 20 April s.d 9 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota

4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H 1 sebelum keberangkatan dengan ketentuan sebagai berikut:

- Waktu operasional: 08.00-16.00 WIB

- Tidak mengikutkan kaca spion dan aksesoris motor saat pengiriman

5. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor

6. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang masih berlaku

7. Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP

8. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis

9. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI

10. Bila pengambilan lebih dari H-1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan

11. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

12. Berlaku untuk motor maksimal 200 cc

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait