URnews

PT KAI Pecat Petugas yang Lakukan Pencabulan di Stasiun Ciamis

Putri Rahma, Kamis, 4 Agustus 2022 08.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
PT KAI Pecat Petugas yang Lakukan Pencabulan di Stasiun Ciamis
Image: Ilustrasi kereta api. (Instagram @keretaapikita)

Jakarta -  Manajar Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop Bandung 2 Kuswardoyo mengatakan bahwa pihaknya resmi memecat petugas kebersihan yang diduga telah melakukan pencabulan dengan merekam seorang wanita saat berada di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat oleh PT KAI Service,"katanya, Kamis (4/8/2022).

Aksi pencabulan tersebut bermula saat seorang penumpang yang melakukan perjalanan dengan Kereta Api Serayu relasi Purwekerto-Pasar Senen itu merasa curiga karena ada kamera ponsel dari toilet di sampingnya.

Korban yang merasa penasaran tersebut memutuskan pergi keluar untuk mengecek, namun ternyata kondisi toilet yang ada di sampingnya itu terkunci. Korban pun memutuskan untuk melaporkan kepada pihak keamanan stasiun hingga akhirnya diketahui kamera ponsel tersebut berasal dari handphone milih petugas kebersihan PT KAI.

"Dia menghubungi petugas keamanan di stasiun, bahkan kepala stasiun ikut ke sana. Setelah ditunggu sekian lama baru pintu toilet itu dibuka, dalam toilet itu ada pegawai PT KAI service yang bekerja sebagai petugas kebersihan," tutur Kuswardoyo.

Kuswardoyo juga turut memberikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas dan pelaku ternyata tidak mengakui aksinya tersebut. Petugas juga tidak menemukan bukti, diduga video tersebut sudah dihapus oleh pelaku.

Dalam kejadian tersebut, pihak PT KAI menghadirkan aparat kepolisian untuk mengamankan dan memeriksa pelaku hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi cabul tersebut.

"Kami menghadirkan aparat kepolisian dan menginterogasi pelaku, pelaku juga telah mengakui perbuatannya. Korban kemudian meminta agar ada sanksi tegas kepada petugas itu,"ucapnya.

PT KAI telah memberikan sanski tegas dengan memecat petugas kebersihan tersebut dan melarang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku untuk menggunakan layanan Kereta Api.

"Pelaku sudah di-black list dari kemungkinan menggunakan jasa layanan kereta api, jadi NIK sudah kami black list agar tidak menggunakan layanan kerets api,"kata Kuswardoyo.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada penumpang yang berani melaporkan terkait aksi pencabulan tersebut.

"Coba kalau korban tidak lapor, itu mungkin akan ada korban berikutnya,"tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait