URnews

Puluhan Santri Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Jombang

Nivita Saldyni, Kamis, 16 Juli 2020 08.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Puluhan Santri Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Jombang
Image: Puluhan santri dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (15/7/2020) pagi. Sumber: Instagram @wwc_jombang

Surabaya - Puluhan santri yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (15/7/2020). Puluhan santri ini datang mengenakan kostum serba hitam dan menuntut Polda Jatim segera menuntaskan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak kiai di salah satu pondok pesantren di Jombang, yang berinisial MSAT. 

"Kami menuntut Polda Jatim lebih tegas dalam menangani kasus ini. Kami, aliansi menuntut Polda Jatim segera menangkap pelaku," kata salah satu orator dikutip dari Antara.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, aksi berjalan dengan damai dan aman. Masa yang menggelar aksi pada Rabu pagi di depan Mapolda Jatim ini pun akhirnya berhasil menemui penyidik untuk melakukan audiensi, setelah mereka menyuarakan tuntutannya.
 
"Jadi, terkait hasil audiensi tadi itu, penyidik mengaku berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Ana Abdillah, perwakilan massa aksi.

Ia mengaku bahwa tersangka terduga pencabulan yang berinisial MSAT itu telah diperiksa oleh penyidik sejak Maret 2020. Bahkan, korban berinisial MN juga telah diambil keterangannya oleh penyidik.

"Perlu kawan-kawan ketahui, pada Juni korban tidak merasa menerima SP2HP. Ini menjadi catatan kami. Kemudian pertimbangkan dampak psikologis yang dihadapi korban ketika kasus ini terus berlarut. Sampai 15 Juli ini, berarti sudah 260 hari sejak diterimanya kasus," ungkapnya.

 

1594860147-IMG-20200715-180204.JPGSumber: Puluhan santri dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (15/7/2020) pagi. Sumber: Instagram @wwc_jombang

Keberadaan berkas SP2HP di tangan korban itu juga sempat ditanyakan oleh perwakilan Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual dalam audiensi. Namun Ana mengaku penyidik tidak secara rinci menjelaskan bukti petunjuk yang sudah dilengkapi. Salah satunya adalah menyerahkan pelaku pada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jatim.

"Tuntutan kami, segera tahan tersangka. Tetapi Polda Jatim menunggu kejelasan kejaksaan. Kami akan jalin komunikasi dengan kejaksaan," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, berkas kasus dugaan pencabulan oleh MSAT itu masih dilengkapi oleh penyidik.

"Masih tahap pelengkapan, langsung ke Dirreskrimum saja," katanya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim ,Kombes Pol R. Pitra Andrias Ratulangie, tak bisa berkomentar karena berkas masih dilengkapi oleh penyidik. Ia pun menegaskan tuntutan aksi untuk menahan tersangka menjadi kewenangan penyidik.

"Kan penilaian penyidik," pungkas Pitra.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait