URnews

Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional Hingga 1 Agustus

Eronika Dwi, Selasa, 12 Januari 2021 12.25 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Raja Malaysia Umumkan Keadaan Darurat Nasional Hingga 1 Agustus
Image: Raja Malaysia, Sultan Abdullah. (Foto: Samsul Said/Bloomberg)

Jakarta - Raja Malaysia, Sultan Abdullah mengumumkan keadaan darurat nasional hingga 1 Agustus mendatang sebagai langkah untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 di Negeri Jiran.

Keputusan tersebut disetujui Sultan Abdullah usai bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Muhyiddin Yassin pada Senin (10/1/2021) kemarin.

"Wabah COVID-19 di negara ini berada di tahap yang sangat kritis dan ada kebutuhan untuk keadaan darurat," kata sebuah pernyataan dari istana nasional, dikutip dari AFP.

Sebelumnya, Senin (11/1/2021) kemarin, PM Muhyiddin juga mengumumkan bahwa pembatasan baru yang ketat akan berlaku di lebih dari separuh negara bagian.

Terdapat enam negara bagian yang akan ditempatkan di bawah perintah pengendalian gerakan (MCO) atau kerap disebut sebagai lockdown (penguncian) mulai Rabu (13/1/2021) besok hingga 26 Januari mendatang.

Muhyiddin mengatakan enam negara bagian tersebut, yaitu Johor, Melaka, Selangor, Penang, Sabah dan Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan.

Selama lockdown, pihak Kerajaan Malaysia memerintahkan warga untuk tinggal di rumah semua kecuali tujuan penting, serta penutupan sebagian besar bisnis.

Mengutip Worldometers, Selasa (12/1/2021) pukul 11.24 WIB, Malaysia tercatat memiliki 138 ribu lebih kasus dan 555 kematian akibat COVID-19.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait