URnews

Ramai RUU Cipta Kerja, Ekonom: Harus Memihak Semua Kepentingan

Nunung Nasikhah, Jumat, 14 Agustus 2020 07.01 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ramai RUU Cipta Kerja, Ekonom: Harus Memihak Semua Kepentingan
Image: Ilustrasi pekerja. (https://jatengprov.go.id/)

Malang – Publik kembali digaduhkan dengan isu Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang tengah digodok DPR dan pemerintah.

Padahal sebelumnya, berbagai aksi penolakan terhadap RUU ini telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak, utamanya organisasi dan serikat buruh.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Ekonomi Universitas Brawijaya, Prof Ahmad Erani Yustika, SE., M.Sc., Ph.D tak menampik bahwa sebenarnya Indonesia memerlukan banyak perubahan mendasar dalam perekonomian, salah satunya percepatan dan peyederhanaan perizinan bisnis atau investasi.

“Regulasi di Indonesia sudah sedemikian karut-marut sehingga dibutuhkan terobosan yang radikal untuk mengurai perkara ini,” ungkap Prof Erani, saat dihubungi melalui Whatsapp pada Kamis (13/8/2020).

“Saya setuju RUU ini didorong asalkan menjadi pintu pembuka agar Indonesia di masa depan memiliki komitmen yang utuh dalam 3 hal,” tegasnya.

Pertama, memastikan bahwa RUU Cipta Kerja mendorong daya saing ekonomi dengan cara mendesain penyederhanaan perizinan, kelestarian lingkungan, dan regulasi lainnya.

“Kedua, mendorong RUU ini membuka ruang bagi proses transformasi ekonomi. Indonesia sangat terlambat memasuki ekonomi yang bernilai tambah, hanya sibuk selama ini menguras SDA (sumber daya alam),” ujar Prof Erani.  

“Saatnya sekarang transformasi dijalankan dengan mekanisme hilirisasi. Eksploitasi SDA mesti dihentikan,” lanjutnya.

Hal ketiga yang perlu diperhatikan yakni mewujudkan agenda demokrasi ekonomi. Menurut Prof Erani, demokrasi ekonomi tersebut bisa diwujudkan jika rakyat diberikan akses kepada kepemilikan tanah dan modal.

“Menghormati hak-hak pekerja, memindungi usaha kecil, dan promosi koperasi,” imbuhnya.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB yang juga merupakan mantan Staf Khusus Presiden (SKP) bidang Ekonomi tersebut berharap, RUU Cipta Kerja memiliki dimensi yang utuh bagi kepentingan masa depan Indonesia.

“Pasal-pasal mesti dibahas di dalam tiga kerangka tersebut,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa RUU Cipta Kerja harus memihak semua kepentingan, termasuk pekerja. Menurutnya, jika merugikan salah satu kepentingan, utamanya pekerja, berarti RUU tersebut telah bertentangan dengan agenda demokrasi ekonomi.

“Saya pasti juga tidak setuju jika ini yang terjadi. Sekarang saatnya diakomodasi seluruh pemangku kepentingan, undang mereka (pekerja), dan serap aspirasinya ke dalam formulasi ayat dan pasal,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait