URnews

Red Notice 3 DPO Kasus DNA Pro Terbit, Ini Nama-namanya

William Ciputra, Senin, 18 April 2022 11.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Red Notice 3 DPO Kasus DNA Pro Terbit, Ini Nama-namanya
Image: Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (Dok. Humas Polri)

Jakarta - Bareskrim Polri masih berusaha menangkap sejumlah tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Tercatat ada 3 orang DPO yang diduga berada di Turki dan telah dimintakan red notice. 

Dittipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihak Interpol telah menerima permintaan tersebut dan telah menerbitkan red notice untuk 3 orang DPO kasus DNA Pro ini. 

“Tiga orang yang diterbitkan red notice-nya, dua orang laki-laki dan satu perempuan,” kata Whisnu kepada wartawan, Senin (18/4/2022). 

Whisnu turut mengungkap nama-nama tiga DPO kasus DNA Pro tersebut. Mereka adalah Fauzi alias Daniel Zii, Elizar Daniel Puri alias Daniel Abe, dan Ferawaty alias Fei. 

Sebagai informasi, red notice adalah surat permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia atau internasional untuk mencari dan menangkap sementara buronan yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum serupa.

Dalam kasus ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Menurut Whisnu, saat ini penyidik telah menangkap 8 dari 12 tersangka tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus penipuan investasi yang diduga melibatkan sejumlah publik figur ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp 17 miliar.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait