Rektor Unnes Diduga Plagiarisme Disertasi S3 dari Skripsi Mahasiswa
Semarang - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman tersandung kasus dugaan plagiarisme disertasi S3 saat studi di UGM pada Rabu (27/11) kemarin.
Atas hal ini, Fathur Rokhman pun dipanggil oleh Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sebelumnya, pihak UGM menerima aduan yang masuk terkait dugaan plagiarisme disertasi S3 Fathur Rokhman.
Atas hal ini, pihak UGM pun ingin melakukan klarifikasi pada Fathur karena ia pernah mengambil S3 di universitas tersebut.
Baca Juga: Sisi Gelap Tahun Akhir Perkuliahan: Plagiarisme
Disertasi Fathur tersebut diduga plagiarisme skripsi mahasiswa S1 Unnes. Skripsi mahasiswa Unnes itu berjudul "Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari, Banyumas."
Sedangkan disertasi Fathur Rokhman berjudul "Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas."
Disertasi tersebut ditulis pada tahun 2003, namun baru diadukan ke pihak UGM tahun 2018 kemarin. Pihak UGM pun mengklarifikasi langsung pada beliau soal disertasi tersebut, siapa yang melakukan penelitian dan sebagainya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan dari Dewan Kehormatan UGM sebab pihaknya baru dalam tahap mendengarkan klarifikasi dari Fathur Rokhman.
Baca Juga: Aksi Plagiasi Calon Sarjana Berbuntut Panjang, CEO Infia Ikut Terseret
Dewan Kehormatan UGM pun masih membandingkan disertasi S3 karya Fathur Rokhman dengan skripsi mahasiswa S1 tersebut.
Adapun tahapan-tahapan tersebut pertama mendengar saksi-saksi, kemudian klarifikasi yang teradu, nanti setelah ini masih diperlukan saksi atau tidak, terakhir sidang pleno.(*)