URtainment

Respons Scarlett Johansson, Disney Sebut Gugatan soal 'Black Widow' Menyedihkan

Griska Laras, Jumat, 30 Juli 2021 15.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Respons Scarlett Johansson, Disney Sebut Gugatan soal 'Black Widow' Menyedihkan
Image: Scarlett Johansonn/Marvel

Jakarta -  Disney akhirnya merespons gugatan Scarlett Johansson terkait penayangan ganda 'Black Widow' di bioskop dan platform streaming. Mereka menyebut gugatan Johansson tidak bermanfaat dan menyedihkan.

Disney bahkan balik menyerang Johansson dengan menudingnya itu tidak peduli pada pandemi COVID-19.

"Gugatan ini tidak ada manfaatnya, sangat menyedihkan dan menyusahkan karena mengabaikan pandemi COVID-19 global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi COVID-19," kata juru bicara Disney seperti dilansir Deadline, Jumat (30/7/2021).

Perusahaan yang bergerak di bidang hiburan ini juga mengklaim bahwa Johansson telah menerima bonus selain bayaran sebesar US$20 juta atau sekitar Rp288 miliar dari perilisan 'Black Widow' di layanan streaming Disney+ dengan Premier Access.

"Disney telah sepenuhnya mematuhi kontrak Ms Johansson. Perilisan 'Black Widow' di Disney+ dengan Premier Acces telah secara signifikan memberikan dia kompensasi tambahan selain US$ 20 juta dollar yang telah dia terima," jelasnya.

Sebelumnya Scarlett Johansson menggugat Disney karena merilis Black Widow di layanan streaming Disney+ bersamaan dengan peluncuran di bioskop.

Johansson menyebut taktik peluncuran ganda itu sangat picik karena menguntungkan Disney dan mengurangi pendapatannya sebagai aktris.

Sebab dengan dirilisnya 'Black Widow' di Disney+, jumlah pelanggan akan bertambah dan mendongkrak harga jual saham perusahaan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait