Sampaikan Permintaan Maaf, Ferdy Sambo dan Istri Titip Anak-anak ke ART

Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyampaikan permohonan maaf kepada para asisten rumah tangga (ART) mereka.
Permohonan maaf itu disampaikan keduanya saat sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi di PN Jakarta Selatan pada Selasa (8/11/2022) kemarin.
Dalam sidang itu, pengadilan menghadirkan total 13 orang saksi, termasuk 6 orang ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik semua sudah menjadi sibuk dan sulit,” kata Ferdy Sambo.
“Saya mohon maaf dan terima kasih kepada Alfons, Susi, Kodir, Damson, Somad, sama Pak Marzuki. Mohon maaf apabila kalian harus melewati peristiwa ini,” ujar Putri.
Selain menyampaikan permohonan maaf, keduanya juga menitipkan anak-anak mereka kepada para ART tersebut. Putri bahkan berpesan agar para ART menjaga kesehatan.
“Kalian sehat-sehat semua dan titip anak-anak kami dan tolong jaga anak-anak di rumah,” kata Putri.
“Saya titip anak-anak saya di rumah,” imbuh Sambo.
Diketahui, persidangan kemarin ditujukan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selain ART, pengadilan juga menghadirkan saksi yaitu beberapa ajudan Ferdy Sambo.
Salah satunya adalah Daden Miftahul Haq. Sosok ajudan Ferdy Sambo ini bersaksi sempat menjadi tempat Brigadir J mencurahkan hatinya.
Menurut Daden, sebelum terbunuh, Brigadir J sempat mengaku merasa jenuh dan tidak memiliki resolusi dalam hidupnya.