URnews

Satpol PP Jakarta Kumpulkan Rp 1,1 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi

Ardha Franstiya, Senin, 27 Juli 2020 18.45 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Satpol PP Jakarta Kumpulkan Rp 1,1 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi
Image: Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memastikan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 oleh masyarakat masih terus berjalan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Ani menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta secara aktif melakukan pengawasan hingga penegakan aturan di seluruh wilayah DKI Jakarta, yaitu pada Tempat/Fasilitas Umum, Kegiatan Sosial Budaya, dan Pelanggaran Perseorangan Tidak Memakai Masker.

"Pada 26 Juli 2020, Satpol PP DKI Jakarta memberikan 10 Sanksi Teguran Tertulis di Tempat/Fasilitas Umum, serta bagi pelanggaran tidak memakai masker oleh perseorangan diberlakukan Sanksi Kerja Sosial kepada 1.125 orang dan Sanksi Denda berupa uang tunai kepada 107 orang," ujar Ani di Jakarta melalui keterangan resmi, Senin (27/7).

Sementara hasil rekap sejak 5 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020, terdapat total 427 Sanksi Teguran Tertulis, 4.391 Sanksi Denda, 26 Sanksi Penyegelan, 39.769 Sanksi Kerja Sosial.

Nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 692.160.000; Tempat/Fasilitas Umum sejumlah Rp 268.850.000; dan Kegiatan Sosial Budaya sejumlah Rp 171.500.000. Total denda uang tunai yang akan disetorkan melalui kas daerah sejumlah Rp 1.132.510.000.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs ini.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait