Satu Pasien COVID-19 Tularkan 48 Tenaga Medis di Sumut

Tapanuli - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan bahwa sebanyak 48 tenaga medis di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan positif COVID-19 melalui pemeriksaan rapid test.
Berdasarkan laporan yang diterima, 48 tenaga medis tersebut tertular dari salah satu pasien yang sebelumnya sempat di rawat di Puskesmas setempat lalu dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara dr Whiko Irwan yang menyampaikan informasi ini menyebutkan bahwa ke seluruh tenaga medis tersebut akan kembali diperiksa menggunakan Pemeriksaan metode swab PCR.
"Nanti akan dilanjutkan dengan pengambilan swab yang selanjutnya akan diperiksakan di lab PCR USU," ujar Whiko pada Rabu, (29/4).
Selagi menunggu keluarnya hasil tes swab, ke-48 tenaga medis tersebut diharuskan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Rapid test positif tadi akan dikarantina selama 14 hari," tambah Whiko.