Satu PDP di Simalungun Sumut Meninggal Dunia

Medan - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) si Desa Bangun Panei, Kecamatan Dolok masagal, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia pada Kamis, 2 April 2020.
Warga yang diketahui berusia 66 tahun tersebut meninggal dunia usai menjalani perawatan selama 8 hari di Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan.
Bupati Simalungun, Sumatera Utara JR Saragih selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Simalungun mengatakan bahwa pasien berinisial HP tersebut sebelumnya mengalami demam tinggi pada hari ke 10 sepulang dari Jakarta.
"Seorang PDP berinisial HP, berusia 66 tahun meninggal pada Kamis, 2 April pukul 05.00 WIB pagi di RSUD Perdagangan," ujar Jr Saragih.
Sebelumnya HP yang mengikuti rapid test dinyatakan negatif dari virus corona.
Dari kejadian ini, 50 orang terdekat dari pasien juga telah mengikuti rapid tes dan hasil yang didapatkan sementara negatif corona.
Di Simalungun sendiri, Jr Saragih menjabarkan bahwa angka ODP yang memiliki gejala tercatat sebanyak 60 orang dan 855 orang tanpa gejala.
Untuk seluruh ODP yang memiliki gejala, Bupati Simalungun tersebut mengatakan bahwa mereka diisolasi di RSUD Perdagangan agar dapat terpantau serta mencegah terjadinya konflik sosial.