Sempat Beberkan Kasus 'Gundik Garuda', Akun 'digeeembok' Diciduk Polisi?

Jakarta - Akun El Diablo (@Xdigeeembok) tengah mewarnai linimasa Twitter pada hari ini, Selasa (1/9/2020).
Bahkan hingga membuat akun @Xdigeeembok masuk ke dalam daftar trending topic Twitter Indonesia lewat tagar 'SaveXdigeeembok'.
Sumber: Akun @Xdigeeembok masuk ke dalam daftar trending topic Twitter lewat tagar 'SaveXdigeeembok' (Tangkapan layar Twitter)
Hal tersebut bermula setelah beredarnya kabar bahwa akun @Xdigeeembok diduga diciduk polisi di Bali.
"Pemilik akun @xdigeeembok diciduk polisi?," cuitan akun @HukumDan, Senin (31/8/2020) malam.
Cuitan akun @HukumDan pun mendapat lebih dari 100 respon. Salah satunya akun Arya Barun (@Suara_Bawah), yang menyebut dirinya rekan dari akun @Xdigeeembok.
Akun @Suara_Bawah juga menyebut dirinya berada di lokasi saat @Xdigeeembok dijemput.
Menurutnya, akun @Xdigeeembok dibawa pakai mobil Avanza Hitam plat L.
"Iya dijemput. Tangannya diborgol. Cuma pakai celana pendek. El diablo dibawa pakai mobil Avanza Hitam plat L.. sisanya gue gak lihat," tulis akun @Suara_Bawah.
Saat berita ini ditulis, akun @Xdigeeembok sudah ditangguhkan atau disuspend oleh Twitter.
Sumber: Akun @Xdigeeembok sudah ditangguhkan atau disuspend oleh Twitter (Tangkapan layar Twitter)
Hingga kini juga belum ada kejelasan atau laporan polisi mengenai kabar diciduknya akun @Xdigeeembok.
Sebagai informasi, @Xdigeeembok, atau saat itu @digeembok, merupakan akun yang membeberkan mengenai mantan Pramugari Garuda, Siwi Sidi, yang disebutnya sebagai 'gundik garuda'.
Sebutan itu diberikan pada Siwi Sidi karena disebut akun @Xdigeeembok memiliki hubungan terlarang dengan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Ari Askhara.
Saat itu, Ari Askhara diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, pada Kamis (5/12/2019).
Jabatan Ari Askhara dicopot karena terbukti menjadi aktor utama dalam kasus penyelundupan barang mewah, yaitu sepeda motor Harley Davidson klasik keluaran 1972 bernilai miliaran rupiah.