URtech

Sempat Diperbaiki Cek Yuk IMEI Ponsel Kamu di Situs Kemenperin, Resmi atau BM?

Afid Ahman, Rabu, 7 Agustus 2019 05.03 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sempat Diperbaiki Cek Yuk IMEI Ponsel Kamu di Situs Kemenperin, Resmi atau BM?
Image: Image: Pixabay

Setelah sempat di-maintenance, Situs pengecekan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang disediakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah bisa diakses lagi.

Seperti sebelumnya, kamu bisa melakukan pengecekan melalui komputer atau dapat pula lewat ponsel. Caranya cukup mudah, berikut langkah-langahnya guys.

  1. Siapkan IMEI di ponsel

Kamu bisa menekan *#06# untuk melihat IMEI ponselmu.

Baca Juga: Wah, di Bandung Bakal Ada Bus Ramah Disabilitas Pertama, guys!

  1. Akses situs imei.kemenperin.go.id

  2. Masukan 15 nomor IMEI ponsel

  3. Jika terdaftar akan muncul merek dan tipe ponsel, beserta perusahaan yang mendestribusikan

  4. Bila tidak terdaftar akan keterangan "Nomor IMEI *** tidak terdapat pada database kami"

Seperti diketahui pemerintah melalui tiga kementeriannya, yaitu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggodok aturan IMEI.

Baca Juga: Main Sengit di Babak Pertama, Bosstong FC Menang Mental di Babak Kedua

Regulasi tersebut diharapkan dapat memerangi peredaran ponsel black market (BM) di Indonesia.

Rencananya aturan tersebut terbit pada 17 Agustus 2019 dan diusulkan berlaku penuh pada 17 Februari 2020.

Sebelum mengumumkan aturan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika soal pembatasan akses telekomunikasi bergerak seluler pada alat atau perangkat telekomunikasi.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait