Sempat Hilang Kontak, 3 Mahasiswa Pers PNJ Ditahan di Polda Metro Jaya

Jakarta - Tiga mahasiswa pers GEMA Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) yang sempat dilaporkan hilang kontak saat meliput aksi tolak omnibus law RUU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) kemarin, kini telah diketahui keberadaannya.
Berdasarkan laporan terbaru, tiga mahasiswa yang diketahui bernama Ajeng, Dharmajati, dan Ahsan, saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
"Tim BO GEMA bersama Pak Fauzy selaku dosen PNJ dan orang tua masing-masing sudah bertemu dengan Ajeng, Dharmajati, dan Ahsan hingga press release ini diterbitkan mereka masih ditahan di Polda Metro Jaya," bunyi keterangan tertulis yang dilihat Urbanasia, Jumat (9/10/2020).
Dari keterangan tersebut dapat diketahui bahwa ketiganya tengah dibantu oleh Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
"Kuasa hukum dari LBH Pers sangat menyayangkan tindakan penangkapan dan penahanan ini tanpa adanya dasar hukum. Maka dari itu, tim BO GEMA yang didampingi LBH Pers terus berusaha untuk mencari jalan keluar," lanjut keterangan tersebut.
Sumber: Sempat Hilang Kontak, 3 Mahasiswa Pers PNJ Ditahan di Polda Metro Jaya. (Instagram @gemagazine_pnj)
Diketahui, tak hanya tiga mahasiswa pers PNJ saja yang masih ditahan di Polda Metro Jaya, melainkan ada banyak mahasiswa biasa lainnya yang masih ditahan.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi GEMA, Ilham Kusumaning Pratama mengatakan, ketiganya hilang kontak setelah memberi kabar mengenai posisi mereka melalui pesan grup pada pukul 11.45 kemarin.
"Awalnya dari pukul 11.30 WIB masih bisa kontak. Ditelepon masih nyambung tapi nggak diangkat-angkat. Terakhir ngabarin lewat grup itu di depan Istana Merdeka 11.45 WIB," kata Ilham kepada wartawan.