URtainment

Shandy Aulia Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Eronika Dwi, Jumat, 27 Agustus 2021 19.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Shandy Aulia Dipolisikan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Image: Shandy Aulia. (Instagram @shandyaulia)

Jakarta - Shandy Aulia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan oleh Laura Aprilya Bakkara, netizen yang sempat berseteru dengannya karena membully anaknya.

Laporan tersebut dilayangkan Laura di Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (27/8/2021). Laporan tersebut tercatat dengan nomor perkara LP/B/514/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam surat laporan yang diterima Urbanasia, tercantum nama Laura Aprilya Bakkara sebagai pelapor. Ia melaporkan pengguna akun Instagram @shandyaulia.

Tercantum juga pasal-pasal yang disangkakan ke Shandy Aulia, yakni Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pencemaran Nama Baik Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP.

1630067296-Laporan-Shandy.jpegSumber: Laporan Laura Aprilya Bakkara soal Shandy Aulia. (Istimewa)

Akan dilaporkannya Shandy sendiri sebelumnya sudah diungkap oleh kuasa hukum Laura melalui Instagram @lazzaro_law_firm.

Pernyataan pengacara Laura itu pun dituliskan dalam postingan terbaru sambil membagikan ulang postingan lama dari manajer Shandy Aulia, Paula.

Dalam postingan itu, Paula membagikan foto surat kuasa yang ditujukan Shandy kepada 15 orang pengacara ternama di Indonesia untuk mengirimkan somasi kepada Laura. Postingan inilah yang dinilai pihak Laura sebagai pencemaran nama baik.

"Oknum dalam akun ini mempublish sesuatu dengan maksud agar masyarakat/khalayak umum mengetahui bahwa mereka telah memakai pengacara top sebanyak 15 orang, nama klien kami tidak diblur bertujuan untuk memberikan informasi ke masyarakat bahwa orang inilah pelaku pembully," tulis pengacara Laura, Minggu (22/8/2021).

"Tujuan akun diatas tentu tidak sesuai dengan norma hukum karena berdasarkan bukti-bukti yang telah kami pegang, ternyata fakta sebenarnya tidak seperti itu," imbuhnya.

Oleh karenanya, Lazzaro Law Firm selaku pihak pengacara Laura mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan balik pihak Shandy.

"Akun ini (@paularudollf) akan kami laporkan dgn pasal-pasal berlapis dan semua diatas 4 tahun dan kebenaran akan menemukan jalannya!" tegasnya.

"Masyarakat akan tahu siapa oknum-oknum ini sebenarnya dan semuanya akan terjadi dalam hitungan hari. Semua pihak yg ikut serta melakukan pencemaran terhadap klien kami akan dipermalukan karena mulut manis dan kesombongan oknum-oknum itu sendiri. Siapp-siappp kalian ya!!," tutupnya.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Lazzaro Law Firm 🧑‍⚖️ (@lazzaro_law_firm)

Sebelumnya kasus ini berawal dari komentar seorang netizen, yaitu Laura Aprilya Bakkara yang mengomentari aktivitas Claire, anak Shandy Aulia. Dalam komentarnya itu, Laura diduga melakukan penghinaan bahkan menyamakan Claire seperti binatang dan menyebut kurang gizi.

"16 bulan bisanya cuma teriak-teriak nggak bisa ngomong bahkan untuk panggil emaknya. Tiap manjat dibilangnya good job. Monyet juga bisa kalau manjat doang mah," komentar Laura saat itu.

Tak terima dengan komentar tersebut, Shandy pun langsung bertindak. Ia menggandeng Hotman Paris Hutapea dan 14 pengacara kondang lainnya untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Setelah itu Laura sudah meminta. Shandy pun sudah menerima permintaan maafnya dan sudah membatalkan laporannya ke pihak berwajib.     

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait