URnews

Simak Cara Login Aplikasi Siaga Pendis Kemenag

Elga Nurmutia, Senin, 1 November 2021 14.46 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Simak Cara Login Aplikasi Siaga Pendis Kemenag
Image: Siaga Pendis Kemenag. (siagapendis.com)

Jakarta - Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (Siaga Pendis) merupakan sebuah aplikasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Siaga Pendis adalah sistem informasi yang digunakan dalam administrasi guru agama pada sekolah umum. Lalu, apakah kamu sudah mengetahui cara login aplikasi Siaga Pendis Kemenag?

Rupanya, aplikasi yang satu ini bertujuan agar dapat memfasilitasi sejumlah pendataan kebutuhan bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) yang tidak diakomodir dalam aplikasi dapodik, misalnya kebutuhan pendidikan profesi guru (PPG).

Kini, semua guru PAI diwajibkan untuk memiliki akun Siaga Pendis. Lalu, bagi guru yang sudah memiliki pun tetap perlu memperbaharui data dalam setiap semester atau setiap terjadinya perubahan data.

Kali ini Urbanasia, akan membagikan informasi seputar aplikasi Siaga Pendis Kemenag dari berbagai sumber, sebagai berikut.

Berikut ini merupakan sejumlah akun yang disediakan dalam Siaga Pendis Kemenag:

1. Akun Provinsi atau Kantor Wilayah 

Terdapat sejumlah fitur dalam akun ini, seperti Rekapitulasi Data, Report TPG, Kelola Akun, serta Verval NRG.

2. Akun Kabupaten/Kota 

Sejumlah data yang ada dikelola operator Kemenag pada tingkat kabupaten/kota. Adapun dua kelompok data dari pengelolaan tersebut, yaitu Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Data Satuan Pendidikan.

Berbagai tugas yang dilakukan operator kabupaten/kota, yaitu menambah guru baru dan juga pengawas, mengangkat kepala sekolah, melakukan verval, serta menambah data TPG.

3. Akun Guru 

Dalam akun ini, guru diperbolehkan untuk melakukan perubahan data portofolio, jadwal dan tugas, serta administrasi.

4. Akun Pengawas 

Lalu, pada fitur Akun Pengawas kurang lebih seperti pada Akun Guru. Namun, hal yang membedakannya terdapat pada fitur "Jadwal dan Tugas" yang tidak terdapat dalam Akun Pengawas. Sedangkan, dalam Akun Pengawas, terdpat fitur Guru Binaan.

Berikut ini merupakan cara login akun Siaga Pendis Kemenag:

1. Jika sudah memiliki akun, bisa langsung membuka situs Siaga Pendis. Kemudian klik menu bertuliskan Login Pendis yang berada di sisi kanan

2. Lalu, masukkan nomor akun dan juga kata kunci

3. Jika belum memiliki akun, isilah formulir pendaftaran Siaga Guru PAI. Kemudian, isi sejumlah persyaratan yang diminta dalam formulir pendaftaran.

4. Sebelum mendaftar melalui aplikasi Siaga Pendis, ada sejumlah hal yang perlu disiapkan oleh guru PAI, sebagai berikut.

  • Email atau surat elektronik yang aktif
  • File pindai (scan) SK PNS (bagi PNS) ukuran 200 kb. Sementara itu, bagi yang bukan PNS menggunakan SK asli dari sekolah/komite/yayasan
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor telepon yang aktif

Nah, itu dia informasi yang dapat Urbanasia sampaikan. Semoga berhasil!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait