Simak, Ini Panduan Salat Idul Fitri 1442 H di Tengah Pandemi

Jakarta - Kamis, (13/5/2021) umat Muslim akan merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1442 H. Sama seperti tahun kemarin, tahun ini perayaan pun masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Hingga kini, pemerintah sedang berupaya mencegah penularan selama masa peniadaan mudik, agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca lebaran.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito pun meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H di masa pandemi COVID-19.
Panduan tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 7 Tahun 2021. Hal ini agar saat pelaksanan ibadah dapat mencegah dari terpaparnya penularan.
"Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi COVID-19," ujarnya dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (11/5/2021).
Berikut pedoman salat Idul Fitri 1442 H dari pemerintah untuk dipatuhi oleh masyarakat dengan sebaik-sebaiknya.
Sebelum salat Idul Fitri
- Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas maksimal 10 persen dan tidak ada kegiatan takbiran keliling
- Panitia hari besar Islam atau salat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan
- Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan.
Ketika salat Idul Fitri
- Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau.
- Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat:
a. Tidak melebihi 50 persen kapasitas
b. menyediakan alat pengecek suhu
c. Tidak diikuti warga lanjut usia (lansia) atau orang baru sembuh ataupun juga yang baru kembali dari perjalanan
d. Memakai masker dari awal datang hingga pulang
e. Mempersingkat khutbah maksimal 20 menit dengan menggunakan pembatas transparan
f. Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik.
Setelah salat Idul Fitri
- Silaturahmi hanya dilakukan dengan lingkungan terdekat
- Tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
"Insya Allah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuah hasil untuk kondisi COVID-19 yang lebih baik di masa yang akan datang," pesan Wiku.