Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya, Nekat Bakal Kena Tilang

Jakarta - Buat kalian pengguna skuter listrik, perhatikan baik-baik nih aturan terbarunya. Menurut informasil, skuter listrik ini bakalan dilarang beroperasi di jalan raya lho, guys.
Hal ini merupakan hasil kebijakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Katanya sih aturan ini sudah diterapkan per Jum’at, kemarin (22/11).
Ini berdasarkan aturan bahwa kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda akan dikenai sanksi denda tilang hingga penderekan kendaraan. Nah, ternyata ini juga berlaku untuk skuter listrik, guys.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf S.I.K., M.Hum. mengatakan, skuter listrik juga tidak diperkenankan untuk menggunakan jalur khusus sepeda termasuk trotoar. Karena dua jalur itu bukan diperuntukkan untuk skuter listrik.
Baca Juga: Helm Grab Wheels Kerap Dicuri Pengguna, Pihak Grab Kecewa!
“Trotoar adalah untuk pengguna pejalan kaki, selain pejalan kaki, berarti tidak boleh. Jalur sepeda ini kan sudah jelas, sudah jalur sepeda jadi yang boleh masuk jalur itu sepeda saja,” ungkapnya dikutip dari Tribratanews Polri.
Aturan ini juga berdasar pada Pergub No 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda. Untuk penindakan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Sementara Satpol PP akan lakukan pengawasan.
“Untuk sementara skuter listrik hanya diperbolehkan beroperasi di kawasan tertentu dan sudah mendapatkan izin dari pengelola kawasan. Salah satunya Gelora Bung Karno (GBK)”, ucap Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Dengan aturan ini, jika masih ada para pengendara skuter listrik yang nekat beroperasi di jalan raya, maka akan diberikan sanksi kepada para pengendara.
Ada dua sanksi yang telah disiapkan. Tindakan pertama berupa represif non-justisia yaitu ditegur aparat dan disuruh balik. Sementara sanksi kedua berupa represif justisia yakni tindakan tegas seperti tilang dan skuter akan disita.(*)