Soal Kasus Ilham Bintang, Kominfo dan BRTI Akan Panggil 6 Operator Seluler

Jakarta - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus pembobolan rekening yang menimpa wartawan senior Ilham Bintang.
Untuk membahas kasus tersebut, siang tadi (22/1/2020), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menggelar konferensi pers.
Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa kasus ini bukan sekadar kasus penggantian kartu seluler yang tidak sesuai.
"Kasus ini bukan hanya soal pergantian SIM Card, tapi serangkaian informasi (fintech, perbankan, dll) yang terekspos yang dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab," ujar pria yang akrab disapa Sammy itu.
Baca juga: BRTI soal Kasus Ilham Bintang: Ganti SIM Card Harus Sesuai Prosedur
I Ketut Prihadi Kresna Murti, Anggota Komite BRTI, menyampaikan selanjutnya BRTI dan Kominfo akan memanggil enam operator seluler untuk membahas Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggal 28 Januari nanti.
"Dalam waktu dekat kami akan undang semua operator untuk evaluasi SOP, terutama terkait pergantian kartu. Parameter apa yang diberlakukan. Kalau ada celah maka perlu diurus dan diatur standarnya," ujar Ketut.
"Kalau SOP-nya sudah bener, maka yang diawasi adalah implementasinya," lanjutnya lagi.
Di era digital ini makin banyak kasus kebocoran-kebocoran data orang lain. Kedepannya diharapkan agar lebih ketat lagi untuk melindungi data yaitu dengan memakai teknologi biometrik dengan sidik jari, pengenal wajah, dan pemindai retina.
