URnews

Soroti Kasus Pornografi Gisella Anastasia, Media Asing: Keadilan yang Kejam

Shelly Lisdya, Minggu, 3 Januari 2021 13.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Soroti Kasus Pornografi Gisella Anastasia, Media Asing: Keadilan yang Kejam
Image: Gisella Anastasia. (Instagram @gisel_la)

Jakarta - Kasus video syur Gisella Anastasia menjadi sorotan media asing, yakni The Sun media asing asal Inggris.

Media The Sun menuliskan headline 'Keadilan yang Kejam' disertai judul 'Penyanyi Indonesia menghadapi penjara setelah rekaman seksnya dicuri dari ponselnya dan bocor secara online' yang telah tayang pada 31 Desember 2020.

Dari laman The Sun juga tertulis jika Gisella Anastasia yang tampil dalam video berdurasi 19 detik dan viral pada November tersebut dituduh melanggar undang-undang anti pornografi yang kontroversial.

"Undang-undang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara, karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," demikian The Sun, dikutip Urbanasia, Minggu (3/1/21).

Bahkan, laman The Sun juga menyinggung Ariel NOAH alias Nazril Irham terkait kasus pornografi pada tahun 2010 silam.

"Pada tahun 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri," tulis The Sun.

Kemudian, dalam kasus Ariel, The Sun menyebut tidak ada bukti di persidangan yang menunjukkan Ariel telah mempublikasikan video itu, namun seorang hakim dilaporkan menghukumnya karena lalai dan gagal mencegah distribusi video pornografi itu.

Ariel menjalani hukuman dua tahun penjara sebelum dibebaskan karena berperilaku baik.

The Sun pun menyatakan, jika undang-undang tersebut ditentang keras oleh pengacara hak asasi manusia dan aktivis hak perempuan. Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait