URnews

Status Force Majeur, Liga 1 dan Liga 2 Libur Sampai 29 Mei

Rezki Maulana, Jumat, 27 Maret 2020 21.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Status Force Majeur, Liga 1 dan Liga 2 Libur Sampai 29 Mei
Image: Liga 1 Indonesia

Jakarta - PSSI menetapkan status force majeur untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 menyusul pandemi corona saat ini. Oleh karenanya, klub dan pemain bisa membicarakan soal perubahan kontrak.

Pandemi corona kini makin menjadi-jadi karena sudah banyak korban berjatuhan. Dari data John Hopkins University, sudah ada 549.474 orang terpapar dengan 24.883 meninggal dunia dan 1128.701 lainnya pulih.

Indonesia dalam beberapa hari terakhir meningkat jumlah orang yang positif terpapar COVID-19. Sampai, Jumat (27/3/2020) malam WIB ada 1.046 terpapr dengan tingkat kematian mencapai 87 orang dan 46 lainnya pulih.

Dengan pandemi diperkirakan belum mencapai puncaknya dalam waktu dekat ini, maka riskan untuk tetap melanjutkan Liga 1 dan Liga 2. Apalagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah mengumuman status darurat bencana nomor 13 A di Indonesia sampai 29 Mei.

Maka Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, melalui surat nomor 48/SKEP/III/2020, per hari ini memutuskan status Force Majeur untuk kompetisi sepakbola tanah air. Alhasil, para pemain dan klub bisa membicarakan lebih lanjut terkait kontrak.

"PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar (Force Majeure)," ujar Iriawan dalam surat putusan putusan surat tersebut


"Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani/disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020, yang akan dibayar maksimal 25% dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

"Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Jika perubahan status darurat tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT. Liga Indonesia Baru untuk melanjutkan kompetisi terhitung tanggal 1 Juli 2020."

"Apabila pemerintah memperpanjang status darurat dan PSSI menilai situasi belum cukup ideal untuk dilanjutkan, maka kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan dihentikan."

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait