URtrending

Status Siaga Darurat COVID-19 di Sumut Diperpanjang hingga 29 Mei

Anita F. Nasution, Rabu, 1 April 2020 14.18 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Status Siaga Darurat COVID-19 di Sumut Diperpanjang hingga 29 Mei
Image: Whiko irwan saat memberikan keterangan pers di Media center kantor gubernur. (Dok. Humas Pemprov Sumut)

Medan - Status siaga darurat virus corona atau COVID-19 di Sumatera Utara (Sumut) akan diperpanjang hingga 29 Mei 2020. 

Perpanjangan status tersebut disampaikan Whiko Irwan selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 30 Maret 2020. 

Irwan menyampaikan status siaga yang awalnya diberlakukan sejak 17 Maret hingga 30 Maret kembali diperpanjang oleh pemerintah hingga 29 Mei mendatang. 

Selain memperpanjang status siaga, pemerintah juga disampaikan Irwan telah memperbanyak rumah sakit rujukan untuk menangani kasus COVID-19. 

Seperti Rumah Sakit GL Tobing PTPN II, Rumah Sakit Martha Priska satu dan dua. 

"Untuk saat ini RS GL Tobing telah dibuka oleh Gubernur Sumut pada Sabtu 28 Maret,  yang sampai saat ini telah menerima PDP sebanyak 5 orang," ujar Irwan seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/4).

Tidak hanya itu, sejumlah bangunan lainnya juga mulai digunakan seperti bangunan Pusdiklat Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi, dan Wisma Atlet di Jalan Pancing, Lion Club, Diklat LPMP Asrama Haji dan Rumah Sakit Sari Mutiara.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait