Belanja di Super Indo Tak Perlu Khawatir, Sudah Punya Sertifikat Halal!
Jakarta - Jaringan supermarket, Super Indo baru saja menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BJPH). Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis yang dihadiri oleh Kepala BPJPH dan Direktur Utama LPOM MUI, Rabu (30/10/2024).
Menurut President Director Super Indo, Boudewijn van Nieuwenhuijzen, pencapaian ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan berorientasi pelanggan nomor 1 di Indonesia.
“Kami memahami bahwa pelanggan sangat percaya kepada kami, dan kami berkomitmen untuk memenuhi kepercayaan tersebut dengan menyediakan produk dan layanan yang mematuhi standar kualitas dan kepatuhan halal,” katanya, Rabu.
Super Indo meraih Sertifikat Halal untuk dua kategori, yaitu jasa penjualan tanpa proses dengan nomor ID00410020402620824 dan penyediaan makanan & minuman dengan pengolahan dengan nomor ID00410020401140824.
Selain itu, Super Indo juga telah menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal dengan sangat baik (excellence).
Plt Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengapresiasi perolehan sertifikat halal Super Indo ini.
Menurutnya, Sertifikat halal akan memberikan dampak positif dan nilai tambah kepada pelaku usaha.
“Sertifikasi ini membuat Super Indo ikut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia, sebagaimana amanat Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” imbuhnya.
Adapun General Manager of Corporate Affairs & Event Management Super Indo, Yuvlinda Susanta menyebutkan, sertifikat ini bukan akhir dari perjalanan.
Menurutnya, capaian justru sebagai awal dari komitmen kami untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas dan halal bagi konsumen.
“Kami bekerja sama dengan pemasok yang memiliki sertifikat halal dan menggunakan bahan baku berkualitas tinggi. Selain itu, kami juga memiliki sistem pengawasan internal yang ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi sesuai dengan standar halal,” katanya.