URstyle

BPOM: Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi

Urbanasia, Jumat, 28 April 2023 08.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BPOM: Indomie Rasa Ayam Spesial di Indonesia Aman Dikonsumsi
Image: BPOM Badan Pengawas Obat & Makanan (Foto: AntaraNews)

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menegaskan bahwa produk Indomie Rasa Ayam Spesial yang beredar di Indonesia aman dikonsumsi meski adanya penemuan zat pemicu kanker seperti yang dilaporkan Departemen Kesehatan Kota Taipei, Taiwan. 

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BPOM, Noorman Effendi dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Taipei menemukan kadar etilen oksida (EtO) sebesar 0,187 mg/kg (ppm), dengan Taiwan yang sama sekali tidak memperbolehkan adanya EtO di makanan. 

Menurutnya, metode analisis yang digunakan oleh Taiwan FDA adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Oleh karena itu, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE sebesar 0,34 ppm.

Sementara, lanjut Noorman, Indonesia mengatur batas maksimal residu 2-CE sebesar 85 ppm. Sehingga kadar 2-CE yang ditemukan di Taiwan masih jauh di bawah BMR 2-CE Indonesia dan sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada. 

“Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata Noorman dalam keterangan tertulis yang dikutip Urbanasia, Jumat (28/4/2023). 

Noorman juga memastikan, sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO. 

Beberapa negara pun, imbuhnya masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.

Langkah Mitigasi BPOM

Meski demikian, BPOM tetap melakukan langkah mitigatif untuk melindungi kesehatan masyarakat terhadap temuan berulang pada produk sejenis. 

BPOM telah menerbitkan Keputusan Kepala BPOM 229/2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Keputusan tersebut sebagai upaya proaktif pemerintah memberikan perlindungan masyarakat dan acuan bagi pelaku usaha untuk segera melakukan mitigasi risiko.

Kemudian, BPOM juga melakukan sosialisasi/pelatihan secara berkala kepada asosiasi pelaku usaha dan eksportir produk pangan termasuk eksportir ke Taiwan, terkait dengan peraturan terbaru yang berlaku di negara tujuan ekspor.

Berikutnya, BPOM mengusulkan EtO dan 2-CE sebagai priority list contaminant for evaluation by Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA).

Selain itu, BPOM juga memerintahkan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie untuk selalu menjaga mutu dan gizi produk yang diproduksi dan diekspor ke luar negeri. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait