Guys, Ini Lho Deretan Syarat untuk Jadi Istri Anggota TNI

Jakarta - Menjadi pendamping seorang abdi negara seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) mungkin menjadi impian sebagian wanita.
Selain harus menemani pasangan saat bertugas di manapun, rupanya seorang istri negara juga harus mengikuti aturan yang berlaku sebagai keluarga militer.
Nah, sebelum menjadi seorang istri, rupanya ada proses panjang yang harus dihadapi nih oleh calon pendamping. Rupanya, ada seabrek dokumen yang harus disiapkan untuk bisa memenuhi syarat administrasi agar bsia melanjutkan ke jennjang eprnikahan nih guys.
Nah bagi kamu yang saat ini masih menjalani hubungan dengan anggota TNI, sepertinya wajib menyimak sederet syarat yang harus dilakukan untuk pengajuan saat akan lanjut untuk menjadi suami istri.
Baca Juga: Sambut HUT TNI, Penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma Dialihkan ke Soetta
Dihimpun dari berbagai sumber oleh Urbanasia, Kamis(17/10/2019), ada 16 syarat dan rangakaian tes nih guys yang harus dijalani untuk bisa jadi istri abdi negara. Di antaranya:
Surat permohonan izin menikah. Surat ini harus diurus oleh calon suami sebagai anggota TNI yang ditandatangani oleh komandan kompi (danki). Surat ini harus diperbanyak sebanyak sepuluh lembar.
Surat kesanggupan calon istri. Nah surat ini harus ditandatangani oleh calon istri yang disertai materai 6.000 dan diketahui oleh aparat desa setempat.
Surat persetujuan orang tua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orang tua. Surat ini juga harus diketahui oleh aparat desa domisili orang tua atau wali calon istri.
Surat keterangan belum menikah. Surat ini diketahui oleh aparat desa setempat atau KUA setempat.
Surat keterangan menetap orang tua dan orang tua calon istri. Surat ini diketahui oleh aparat desa dari domisili orang tua atau wali.
Surat bentuk sampul D. Surat ini bisa didapatkan dari kodim atau koramil di domisili calon istri dan orang tua. Surat ini ditujukan untuk Komandan Kodim, Pasi Intel, Pasi Ter, dan Danramil. Surat ini diperlukan untuk mencari tahu apakah calon istri atau calon mertua pernah mengikuti gerakan atau organisasi yag melanggar NKRI.
Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang ditandatangani orangtua dan istri serta diketahui oleh aparat desa.
Dokumen N2 untuk menyatakan asal–usul calon istri dan orangtua yang diketahui aparat desa setempat.
Baca Juga: Mengenang Prajurit TNI yang Gugur di Tahun 2019
Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orangtua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.
Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.
SKCK calon istri dan kedua orang tua.
Ijazah pendidikan terakhir calon istri.
Akta kelahiran calon suami dan calon istri.
Fotokopi KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.
Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.
Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak lima lembar.
Nggak sampai di situ guys, setelah seluruh dokumen lengkap calon istri anggota TNI harus menghadap ke kesatuan bersama calon suaminya loh.
Nantinya, calon istri tersebut harus mengikuti serangkaian tes tertentu seperti:
Pemeriksaan Penelitian Khusus Calon istri akan diuji soal pengetahuan umum dan kewarganegaraan serta pandangan tentang organisasi ilegal di NKRI.
Pemeriksaan Kesehatan Tes kesehatan ini biasanya dilakukan di RS TNI. Kedua calon mempelai harus melakukan medical check up lengkap.
Pembinaan Mental Kedua calon mempelai akan menghadap ke Disbintal TNI untuk mendapatkan pembinaan sebelum menikah. Mereka akan diberikan sejumlah pertanyaan soal kepribadian masing-masing hingga diuji pengetahuan agamanya.
Baca Juga:Dirgahayu TNI, Jokowi: Terima Kasih Telah Menjalankan Tugas
Setelah itu, kedua mempelai juga akan mendapatkan nasihat dari petugas terkait bagaimana menjalani bahtera rumah tangga.
Menghadap ke Pejabat Kesatuan Setelah semua tes dijalani, keduanya harus melaporkan hal tersebut ke pejabat kesatuan tempat calon suami bekerja.
Menikah Secara Catatan Sipil Begitu syarat kedinasan sudah dijalani dan dilaporkan, keduanya bisa menikah secara catatan sipil.
Nah gimana nih guys, kalian sanggup nggak nih melewati segala prosesnya?