Kembali Dibuka, Simak Syarat Mengunjungi Wisata Museum Lawang Sewu
Semarang - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) kembali membuka wisata Museum Lawang Sewu di Semarang, Jawa Tengah. Museum Lawang Sewu yang ditutup sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali itu telah bisa dikunjungi mulai hari ini dengan sejumlah syarat baru.
M. Ilud Siregar, Humas KAI Wisata mengatakan Museum Lawang Sewu dibuka kembali pada Kamis (19/8/2021) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Jam operasional dibatasi, maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Pengelola juga membatasi jumlah pengunjung, maksimal 25 persen dari kapasitas normal area Lawang Sewu.
"Para pengunjung yang ingin berwisata ke Museum Lawang Sewu wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku," kata Ilud dalam keterangan resmi yang diterima Urbanasia di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Adapun protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pengunjung di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum masuk area Lawang Sewu, memakai masker selama berada area museum, menjaga jarak antar pengunjunga, dan tidak berkerumun.
"Pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas security di gerbang pintu masuk dan kepada petugas loket sebelum melakukan pembelian tiket," imbuhnya.
Nah dalam pembukaan kali ini, Ilud mengaku pihaknya telah melakukan persiapan yang matang untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung. Mulai dari memastikan semua pekerja dan seluruh mitra Museum Lawang Sewu telah mendapatkan vaksin, memasang spanduk dan flyer untuk sosialisasi persyaratan kunjungan di Museum Lawang Sewu, hingga mengevaluasi alur pelayanan.
“Kami juga menyiapkan tenaga security tambahan di gerbang pintu masuk yang akan bertugas mengecek sertifikat vaksin para calon pengunjung sehingga meminimalisir terjadinya antrian," jelasnya.
Ia berharap pembukaan kembali Museum Lawang Sewu dapat menjadi pilihan masyarakat untuk bisa berwisata dengan aman dan nyaman. Selain itu pihaknya juga berharap pembukaan ini memberikan kesempatan kepada para wisatawan yang sudah rindu untuk berkunjung ke Museum Lawang Sewu.
Tentunya pelaksanaan pembukaan kembali Museum Lawang Sewu ini, kata Ilud, akan mematuhi Instruksi Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Semarang.