URtainment

Suami Nindy Ayunda Ajukan Permohonan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba

Eronika Dwi, Rabu, 10 Februari 2021 17.18 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Suami Nindy Ayunda Ajukan Permohonan Rehabilitasi Terkait Kasus Narkoba
Image: Nindy Ayunda bersama sang suami, Askara Prasady Harsono. (Instagram @nindyprasadyharsono)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat melalui Kasat Narkoba AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba.

Ronaldo juga menjelaskan, bagian penyidik Polres Metro Jakarta Barat sudah menerima asesmen rehabilitasi Askara dari kuasa hukum sejak 13 Januari 2021, dan asesmen pun dilaksanakan pada 20 Januari 2021.

Saat ini, pihak Polres Metro Jakarta Barat tengah menunggu hasilnya dari pihak-pihak terkait atas pengajuan asesmen Askara baik dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta maupun pihak terkait lainnya.

"Sudah diajukan, sudah dilakukan. Hasil dari asesmen kami masih menunggu jawaban pihak-pihak terkait, khususnya dari BNP DKI, jadi kita menunggu," ujar Ronaldo kepada wartawan, dikutip, Rabu (10/2/2021).

Sementara itu, berkas pemeriksaan narkoba Askara sudah memasuki tahap satu. Berkas tersebut kita untuk dilimpahkan ke ke kejaksaan.

"Berkasnya sudah tahap 1 untuk pemeriksaan terkait narkoba, sudah dilimpahkan kejaksaan. Tinggal menunggu," kata Ronaldo.

Diberitakan sebelumnya, Askara diciduk Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kepemilikan psikotropika jenis Happy Five di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 7 Januari 2021.

Selain narkoba, polisi juga rupanya mengamankan senjata api (senpi) jenis Baretta kaliber 6.35 ilegal dan 50 butir peluru tajam saat menggeledah rumah Askara.

Atas perbuatannya, suami pelantun 'Buktikan' ini dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 terkait psikotropika.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait