URnews

Sudah Ditahan, JE Tidak Hadir di Sidang Tuntutan Hari Ini

Shelly Lisdya, Rabu, 20 Juli 2022 10.05 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Sudah Ditahan, JE Tidak Hadir di Sidang Tuntutan Hari Ini
Image: Pengadilan Negeri (PN) Malang. (Lisdya/Urbanasia)

Malang - Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual dengan terdakwa pemilik sekaligus pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra digelar hari ini, Rabu (20/7/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 Malang, Muhammad Indarto mengatakan, sidang kasus pelecehan seksual Julianto Eka akan digelar secara online dari Lapas Kelas 1 Lowokwaru Malang.

“Karena terdakwa dalam tahanan, maka sidangnya dilakukan secara online,” kata Indarto.

Sidang ini merupakan pertama kalinya Julianto Eka tidak hadir. Dalam 19 persidangan yang sudah bergulir, JE selalu hadir. 

“Sebelumnya kan belum ditahan, kalau sudah ditahan sidangnya online karena terdakwa di dalam tahanan, sama dengan terdakwa yang lain,” lanjut Indarto.

Mengutip SIPP PN Malang, persidangan dengan Nomor Perkara 60/Pid.Sus/2022/PN Mlg itu akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda tuntutan oleh penuntut umum. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait