URnews

Tangis Bahagia Tutup Aksi Para Pekerja Seni Surabaya di Balai Kota Hari Ini

Nivita Saldyni, Rabu, 12 Agustus 2020 21.00 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tangis Bahagia Tutup Aksi Para Pekerja Seni Surabaya di Balai Kota Hari Ini
Image: Para massa APSS yang hadir mengekspresikan kebahagian usai mendapat jawaban atas tuntutan mereka dari Pemkot Surabaya. (Nivita/Urbanasia)

Surabaya - Ratusan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) akhirnya bisa bernapas lega. Sebab tiga tuntutan aksi yang digelar Rabu (12/8/2020) mendapat jawaban yang menggembirakan dari Pemkot Surabaya.

"Kita telah mendapat kepastian bahwa Pemerintah Kota memberikan jawaban yang konkrit dan jelas atas tuntutan Perda yang sama-sama kita ketahui," kata Reni Astuti Wakil Ketua DPRD Surabaya yang ikut mengawal audiensi para pekerja seni dengan Pemkot Surabaya, Rabu (12/8/2020).

Hal itu pun sontak disambut tangis bahagia oleh para anggota APSS yang hadir di tengah teriknya panas matahari Kota Surabaya.

Bahkan, mereka tak henti-hentinya mengucap takbir untuk meluapkan rasa bahagia dan syukur atas jawaban yang menggembirakan itu.

"Jadi yang menjadi tuntutan dari siang hari ini pertama adalah terkait hajatan. Tadi secara tegas, Pak Irvan selaku Pemerintah Kota menyampaikan bahwa sesungguhnya didalam Perwali No. 33 Tahun 2020 pun tidak ada pelarangan terkait dengan hajatan," jelas Reni.

Bahkan terkait penyelenggaraan hajatan yang nantinya akan melibatkan para pekerja seni pun dipastikan akan diperbolehkan.

"Kemudian yang kedua terkait dengan adanya pekerja seni di sentra-sentra PKL. Tadi juga ditegaskan oleh Pemerintah Kota dibolehkan," imbuhnya.

Terakhir, tuntutan para pekerja seni terkait penyelenggaraa bazar juga telah mendapat kejelasan nih. Para PKL yang akan menjajakan dagangan di pasar malam ataupun bazar yang ada di hajatan kini diperbolehkan.

"Tadi catatan dari Pak Isir selaku Kapolrestabes Surabaya, beliau siap memberikan izin dengan catatan agar protokol kesehatan dipatuhi," pungkasnya.

Mendengar pernyataan itu, para massa yang hadir pun bersautan mengucapkan ungkapan terima kasih kepada Pemkot Surabaya. Tak terkecuali kepada 'ibuk'e arek-arek Suroboyo', Tri Rismaharini.

"Terima kasih Bu Risma!," kata salah seorang massa di lokasi.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono yang ikut mengawal para massa pun berpesan agar seluruh kegiatan yang telah diizinkan ini agar tetap dijalankan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

"Ini adalah perjuangan dari teman-teman semua. Aksi pada siang hari ini sudah jelas tadi disampaikan, apapun kegiatan yang berhubungan dengan hajatan, baik di sentra-sentra maupun PKL boleh. Protokol kesehatan itu yang paling utama," kata Budi kepada Urbanasia.

Sebab menurutnya Perwali Kota Surabaya itu telah mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga Kota Surabaya dan semua sudah tertulis jelas di sana.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini ada kepastian. Mereka bisa pulang dengan tenang dan kembali ke rumahnya masing-masing," tutupnya.

Sebelumnya, perwakilan massa APSS kembali melakukan audiensi dengan pihak Pemkot Surabaya. Meski tak berhasil menemui Wali Kota Risma, namun mereka disambut oleh Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Irvan Widyanto dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir.

Di hadapan Irvan dan Jhonny, perwakilan APSS yang hadir menuntut Pemkot memberikan izin kegiatan hajatan dan kesenian di Kota Surabaya.

Mereka bahkan menuntut agar Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 atas perubahan atas Perwali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi COVID-19 dicabut karena dinilai merugikan para pekerja seni. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait