URtech

Huawei Gugat Xiaomi, Kenapa?

Urbanasia, Kamis, 2 Maret 2023 14.17 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Huawei Gugat Xiaomi, Kenapa?
Image: Logo Huawei. (Huawei)

Jakarta - Huawei mengajukan gugatan pada Xiaomi yang dituding menggunakan paten ilegal. Kantor Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Cina telah menerima berkas gugatan tersebut.

Ada empat pelanggaran paten yang didaftarkan Huawei. Gugatan yang diajukan oleh perusahaan tersebut telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual Negara Cina pada 17 Januari 2023.

Dua dari empat paten yang disengketakan terkait dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah, yang merupakan paten esensial standar (SEP).

Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metode mereka untuk mendapatkan gambar panorama. 

Paten keempat melibatkan pelanggaran teknologi membuka kunci ponsel yang dikembangkan oleh Huawei.

Pelanggaran paten terjadi ketika suatu entitas memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan untuk dijual teknologi yang dipatenkan tanpa izin/lisensi dari pemegang paten. 

Jika Huawei berhasil membuktikan tudingannya terhadap Xiaomi, maka Xiaomi harus membayar denda yang besar.

Huawei selalu vokal tentang perusahaan lain yang mencuri teknologi yang mereka patenkan. 

Selama World Design Capital Conference tahun lalu, CEO perusahaan mengatakan bahwa desain mereka disalin tanpa persetujuan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait