Korlantas Polri Akan Luncurkan Smart SIM, Ini Kelebihannya

Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) berencana menganti Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Smart SIM. Apa saja kelebihan Smart SIM?
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan bahwa Smart SIM akan diluncurkan bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, yakni 22 September 2019.
Secara tampilan Smart SIM tidak ubahnya seperti pendahulunya. Bedanya terdapat dua foto 2 foto di kartu Smart SIM. Foto pertama adalah foto yang menandakan identitas pengemudi dan kedua adalah foto untuk keamanan data.
"Security-nya tingkat tinggi. Tidak bisa dipalsukan dan dicontoh, maupun dimodifikasi," klaim Refdi.
Baca juga: Wah, Pemprov Jabar Buka Pendaftaran Beasiswa Jabar Future Leader
Di dalam Smart SIM juga terpasang chip khusus yang dapat menyimpan data dari pemilik kartu. Tidak hanya data pribadi, seperti nama, alamat dan tanggal lahir, chip Smart SIM menyimpan riwayat pelanggaran pengemudi.
"Bisa tertera apa saja pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna SIM ini. Tercatat secara otomatis dan online juga dan real time," ujar Refdi.
Image: Istimewa
Kelebihan lain Smart SIM juga bisa dijadikan dompet digital (e-money). Refdi mengatakan jika pemilik kartu bisa mengisi saldo di Smart SIM maksimal Rp 2 juta.
Baca juga: Tim OG Jadi Pemain eSport Berpenghasilan Tertinggi Sepanjang Masa
Alhasil Smart SIM dapat digunakan untuk melakukan pembayaran di jalan tol, kereta api dan transaksi di toko online. Korlantas Polri menggandeng mitra perbankan dalam mengimplementasikan fitur tersebut.
“Pokoknya semua yang bisa menggunakan kartu elektronik kita juga bisa disitu. Kita juga sudah bekerja sama dengan BNI” pungkasnya.
