URtech

Tutup Layanan Streaming Film, Ini Pesan Terakhir IndoXXI

Afid Ahman, Selasa, 24 Desember 2019 08.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tutup Layanan Streaming Film, Ini Pesan Terakhir IndoXXI
Image: IndoXXI

Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari IndoXXI. Situs penyedia streaming film ini memutuskan untuk tutup layanan.

Hal tersebut diungkap lewat pesan pop-up ketika mengakses situs mereka. Ada pun isi pesan tersebut sebagai berikut:

"Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik," tulis admin IndoXXI.

Seperti kamu ketahui IndoXXI menjadi salah satu situs yang paling digemari netizen di Tanah Air untuk streaming film. Hanya saja status layanan bersifat ilegal.

Pesaan pop up di situs Indoxxi

Pesan pop up yang muncul ketika mengakses situs IndoXXI (Afid Ahman/Urbanasia)

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI) telah mengidentifikasi serta memblokir aneka situs yang dianggap membajak konten berbayar.

Sejak bulan Juli lalu, Kominfo telah memblokir setidaknya 1.000 situs yang berhubungan dengan pembajakan konten dan angka ini kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya waktu.

Diakui Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan upaya menutup situs seperti IndoXXI tidak mudah.

Baca juga: Banyak yang Akses, Kominfo Bakal Tutup IndoXXI

Pasalnya Kemenkominfo dengan pemilik situs web streaming bermain kucing-kucingan.

Tiap kali Kemenkominfo menutup satu situs, sambungnya, pemilik situs web streaming akan muncul dengan URL yang baru.

"Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kami cari terus. Maka kami juga kerja sama," tutur Semuel.

Diterangkannya, Kemenkominfo tak hanya akan fokus terkait pelanggaran HAKI di sektor film dan video, tetapi juga merambah ke pembajakan lagu hingga buku.

"Sekarang yang kami lihat bukan hanya video, tapi musik dan buku juga. Di era digital, HAKI itu penting, anak muda produksi karya dengan HAKI harus dilindungi," pungkasnya.(*)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait