URnews

Tega! Ayah di Pasuruan Perkosa Anak Tiri di Bus Sekolah

Putri Rahma, Minggu, 21 Agustus 2022 10.48 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tega! Ayah di Pasuruan Perkosa Anak Tiri di Bus Sekolah
Image: Ilustrasi pelecehan seksual. (Urbanasia)

Jakarta - Pria asal Pasuruan berinisial MR (42) yang tega memperkosa anak tirinya di dalam bus sudah diamankan polisi pada Selasa (16/8/2022). Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pria itu sebagai tersangka.

MR, warga Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur itu diduga memperkosa anak tirinya sebanyak 15 kali di dalam bus antar jemput sekolah selama beberapa bulan terakhir. Diketahui, korban baru berusia 14 tahun.

“MR, ayah tiri korban, kami amankan pada Selasa (16/8/2022) lalu. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Adhi.

Lebih lanjut, AKP Adhi menjelaskan bahwa kasus tersebut berlangsung pada beberapa bulan lalu. Saat itu korban bersama temannya sedang naik bus sekolah milik MR.

Tapi, setibanya di sekolah MR malah menyarankan putri sambungnya untuk pulang karena demam. Korban pun menurut sehingga ia kembali ke dalam bus sekolah alih-alih belajar di kelas.

Bukannya mengantarkan anak sambungnya pulang, MR tega memperkosa anak itu di dalam bus. Ia memaksa korban memuaskan nafsunya selama beberapa kali.

“Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah 15 kali melakukan hubungan badan dengan korban. Semuanya di dalam bus sekolah,” ujarnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait