URnews

Temukan Kejanggalan, Polisi Sita Harley yang Tabrak Siswa SD di Bali

Nivita Saldyni, Selasa, 4 Februari 2020 08.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Temukan Kejanggalan, Polisi Sita Harley yang Tabrak Siswa SD di Bali
Image: Motor Harley-Davidson yang menabrak siswa SD di Bali, Sabtu (1/2/2020). ( Dok. Polresta Denpasar)

Denpasar - Baru-baru ini, Bali tengah digegerkan dengan kecelakaan yang melibatkan seorang pengendara motor Harley-Davidson dan seorang siswa SD.

Siswa SD bernama Gede Endra Satiya Wira Mahendra (10) asal Nusa Penida itu mengalami patah tulang akibat ditabrak motor yang dikendarai Gede Putu Putra Sanjaya (35), Sabtu (1/2/2020) di Jalan By Pass Ngurah Rai.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Andi Muh Nurul Yaqin pun membenarkan peristiwa ini.

"Kecelakaan yang menimpa pelajar SD tersebut berlangsung pada 10.00 WITA," katanya Minggu (2/2/2020) lalu.

Ia menjelaskan kejadian ini berawal saat iring-iringan komunitas motor gede (moge) yang melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai pada Sabtu siang.

Mereka melintas dari arah selatan menuju utara dari jalur barat.

Baca Juga: Apotek Senopati Jadi Sasaran Kecelakaan Lagi, Kini Mobil BMW

Sementara di saat yang bersamaan, Gede Endra Satiya Wira Mahendra dengan sepeda ontel melaju dari arah berlawanan dan berada di jalur timur.

Kecelakaan tak bisa terhindarkan saat ia berbelok ke kanan di median dan bergerak ke selatan dari pinggir kiri jalan, melawan arus di lajur barat.

Bukan hanya anak laki-laki berusia 10 tahun ini saja yang mengalami cedera. Iptu Andi Yaqin menjelaskan bahwa pengendara moge yang menabraknya ikut mengalami patah tulang.

"Pengendara moge juga mengalami patah tulang bagian tangan kanan dan luka lecet pada jari serta tangan kirinya," katanya.

Kini, keduanya tengah dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani perawatan.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Sriwijaya: 18 Orang Meninggal Dunia Sudah Teridentifikasi

Namun dari kasus ini, polisi menemukan sebuah kejanggalan. Sehingga kini, Motor Harley bernomor polisi D 4557 KM itu telah disita sebagai barang bukti.

"Motor Harley barang bukti disita Polres," kata Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Senin (3/2/2020) lalu.

Motor itu disita bukan tanpa alasan. Adi menjelaskan, dari hasil penyelidikan di situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, moge berplat asal Bandung itu malah tercatat milik motor merek Yamaha model 1 PA tahun 2013 berwarna merah.

"Ini masih diselidiki dulu makanya ditahan," imbuh AKP Adi.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata masa berlaku nomor polisi itu diketahui sudah habis. Bahkan nunggak Rp 903.500 dari masa berlaku pajak dan STNK per 17 Desember 2018.

Kerugian akibat kecelakaan itu pun ditaksir mencapai Rp 3 juta. Sebab, moge yang digunakan Gede Putu Putra Sanjaya yang disita itu mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan lecet di beberapa bagian.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait