Terancam Punah, Orangutan Sumatera Kembali Dilepasliarkan di Aceh

Aceh Besar - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh beserta Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) melepasliarkan seekor Orangutan Sumatera (Pongo abelli) pada kamis, 13 Februari 2020 urbanreaders.
Orangutan Sumatera yang diketahui berusia delapan tahun tersebut dilepasliarkan di kawasan hutan reintroduksi cagar Alam Jantho, Aceh Besar, Aceh.
Selain itu, ternyata Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho juga tengah mempersiapkan empat individu orangutan untuk dilepasliarkan guys.
Keempat orangutan yang nantinya akan segera dilepasliarkan tersebut telah melewati masa penulihan serta masa karantina di Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho.
Baca Juga: Sudah Sehat, Orangutan Tapanuli yang Luka-luka Akibat Senjata Tajam Dilepas ke Hutan
Mawardi Ali, Bupati Aceh Besar yang hadir saat pelepasliaran orangutan Sumatera tersebut menyampaikan bahwa keberadaan orangutan di Aceh Besar terus dipantau setiap saat.
Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah bersama masyarakat untuk terus menjaga ekosistem serta mencegah kepunahan pupulasi orangutan.
"Pelepasliaran ini bertujuan untuk membangun populasi baru dengan hidup mandiri dan dapat berkembang biak serta mampu bertahan dalam waktu yang lama, sebagai jaring pengaman jika ada ancaman yang dapat mengakibatkan kepunahan populasi orangutan liar" ujar Mawardi.
Orangutan Sumatera kini memang tengah menjadi daftar spesies hewan terlangka.
Bahkan Orangutan Sumatera berada pada status kritis (Critically Endangered) berdasarkan data yang diperoleh dari wwf.or.id.